Kabar Baik, Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2023 Sudah Dianggarkan
Senin, 06 Februari 2023 – 07:28 WIB
Selain didemo honorer, pemda akan kesulitan mengatasi masalah pegawai non-ASN. Sebab, ketika honorer dihapuskan, pemda dilarang merekrut pegawai non-ASN lagi sekalipun kekurangan SDM. (esy/jpnn)
Gaji dan tunjangan PPPK guru 2022/2023 sudah dianggarkan pemerintah lewat dana alokasi umum (DAU).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News