Honorer Satpol PP Tolak jadi PPPK, FKBPPPN Beri Penjelasan
Honorer Satpol PP ada karena untuk menutupi kekurangan jumlah SDM Polisi Pamong Praja yang berstatus PNS maupun dalam jabatan fungsional Polisi Pamong Praja.
Angin Segar untuk Honorer Satpol PP
Di hari yang sama, Kamis, Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) HUT ke-73 Satpol PP dan ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Ballroom Hotel Claro, Makassar.
Rakornas tersebut mengusung tema "Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi melalui Satpol PP dan Satlinmas yang Profesional".
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, di dalam Rakornas tersebut turut dibahas isu-isu penting mengenai Satpol PP dan Satlinmas.
Safrizal tidak memungkiri, selama ini kekuatan Satpol PP ditopang oleh jajaran pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Untuk itu, kata Safrizal, persoalan pembiayaannya perlu dicarikan solusi bersama.
Berkaitan dengan status kepegawaian Satpol PP, sambung Safrizal, pemerintah tengah mengupayakan solusi terbaik melalui KemenPAN-RB.
Safrizal juga mengatakan, keberadaan Satpol PP sangat penting bagi daerah.
Puluhan ribu tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP menolak dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News