Makin Ketat, Ketentuan Masa Kerja Syarat Wajib Pelamar PPPK

Rabu, 23 Februari 2022 – 08:00 WIB
Makin Ketat, Ketentuan Masa Kerja Syarat Wajib Pelamar PPPK - JPNN.com Lampung
Surat BKN tentang ususlan NIP PPPK. Foto: Source BKN/ Doc JPNN.com

Senada itu, Mukti Wibowo, pengurus FHNK2I Kabupaten Tegal mempertanyakan bagaimana dengan guru honorer yang belum mengajar 3 tahun.

Kemudian yang tidak mengajar sama sekali, tetapi punya sertifikat pendidik (serdik), apakah STPJM tetap dikeluarkan.

"Kalau memang seperti itu aturannya, seharusnya yang masa kerja di bawah 3 tahun tidak boleh ikut tes PPPK, walaupun sudah masuk Dapodik," tandasnya. (mar10/jpnn)

Deputi Mutasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengeluarkan surat bahwa setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan pegawa

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia