Makin Ketat, Ketentuan Masa Kerja Syarat Wajib Pelamar PPPK
Rabu, 23 Februari 2022 – 08:00 WIB
Senada itu, Mukti Wibowo, pengurus FHNK2I Kabupaten Tegal mempertanyakan bagaimana dengan guru honorer yang belum mengajar 3 tahun.
Kemudian yang tidak mengajar sama sekali, tetapi punya sertifikat pendidik (serdik), apakah STPJM tetap dikeluarkan.
"Kalau memang seperti itu aturannya, seharusnya yang masa kerja di bawah 3 tahun tidak boleh ikut tes PPPK, walaupun sudah masuk Dapodik," tandasnya. (mar10/jpnn)
Deputi Mutasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengeluarkan surat bahwa setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan pegawa
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News