Majelis Pekerja Buruh Indonesia Sambangi DPRD Lampung, Sampaikan 3 Tuntutan
“Kami juga mendukung bagi perlindungan dan kesejahteraan, Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini pak gubernur tentu akan mendukung upaya agar hak-hak buruh dapat terpenuhi dan juga utamanya untuk mencapai kesejahteraan,” tambahnya.
Agus Nompitu meminta agar perusahaan dapat memberikan pemenuhan jaminan untuk buruh.
“Sesuai dengan undang-undang sistem jaminan sosial nasional maka pemenuhan oleh perusahaan terhadap jaminan-jaminan sosial seperti kesehatan, keselamatan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan itu harus dipenuhi oleh perusahaan termaksud waktu kerja,” tegasnya.
Disnaker Provinsi Lampung juga terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Provinsi Lampung untuk dapat memenuhi kebutuhan buruh seperti yang terkandung dalam undangan-undangan sistem jaminan sosial nasional. (mar10/jpnn)
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) dan serikat buruh sambangi DPRD Provinsi Lampung untuk menuntut penolakan perppu cipta kerja.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News