Pemberian Izin Pertambangan di Lampung Diambil Alih Pemerintah Pusat, Wakil Rakyat Ungkap Penyebabnya
Peristiwa tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memperhatikan lingkungan.
"Tata ruang perlu diperhatikan jangan sampai alam rusak dan mengganggu keseimbangan lingkungan yang berakibat fatal kepada kehidupan di masa depan," tambahnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah mengintensifkan penertiban proyek-proyek reklamasi di Batam, Kepulauan Riau, dan di Tulang Bawang, Lampung.
Ketegasan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut ini, khususnya pemanfaatan pasir laut, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam upaya melindungi ekologi. (antara/jpnn)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Watoni Noerdin mengatakan bahwa izin pertambangan diambil alih pusat
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News