Cara Mudah Bayar Pajak Usaha di Bandar Lampung, Ini Aplikasinya

Kamis, 07 Desember 2023 – 11:04 WIB
Cara Mudah Bayar Pajak Usaha di Bandar Lampung, Ini Aplikasinya - JPNN.com Lampung
Kabid Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD), Gunawan. Foto: Antara

"Kami minta masyarakat yang makan di restoran bantu BPPRD menanyakan apakah bayarnya sudah terekam tapping box atau tidak," katanya.

Menurutnya hal tersebut sangatlah penting karena bisa menjadi pembanding laporan pajak para pengusaha sudah sesuai dengan omset yang diterima atau sebaliknya.

"Terlebih pungutan pajak tersebut digunakan untuk pembangunan kota ini. Jadi kami pun meminta kepada wajib pajak yang sudah dipasangi tapping box agar dapat mengoptimalkannya dengan baik," kata Gunawan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan realisasi pajak daerah pada 2023 mencapai 80,29 persen atau Rp497.963.160.677
dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp620.195.262. 269.

PAD tersebut dihasilkan dari sepuluh jenis pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, pajak mineral bukan logam, pajak penerangan jalan, PBB P-2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (antara/jpnn)

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung  meluncurkan sistem manajemen tata kelola pajak daerah atau Si Mantap.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia