Bawaslu Agendakan Panggil Pejabat Dinas PU Bandar Lampung soal Dugaan Pemasangan Bendera Partai

Rabu, 10 Mei 2023 – 15:30 WIB
Bawaslu Agendakan Panggil Pejabat Dinas PU Bandar Lampung soal Dugaan Pemasangan Bendera Partai  - JPNN.com Lampung
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah. Foto: Antara

ASN, lanjut dia, harus netral dan sudah jelas kalau mereka itu tidak bisa berpolitik praktis, sehingga para pegawai negeri sipil ini seharusnya tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.

"Ini juga harus di wanti-wanti oleh ASN. Ya ini salah satu bagian kami dalam pencegahan, bukan hanya berkirim surat ke Pemkot Bandarlampung, tapi Bawaslu lakukan pemanggilan secara formal, dan melakukan penanganan pelanggaran secara baik," katanya.

Dia pun menegaskan bahwa, setiap permasalahan netralitas ASN ini terdapat indikasi yang kuat melakukan pelanggaran maka Bawaslu akan meneruskannya ke komisi ASN melalui Bawaslu Lampung.

"Sejauh ini dari 2022, sudah tiga orang terindikasi melakukan pelanggaran netralitas ASN dan sudah diteruskan ke KASN, bahkan terkait penelusuran kami adanya lurah yang memasang stiker, telah Bawaslu teruskan ke KASN," kata dia.

Viral beredar pemberitaan terkait mobil crane dinas PU Kota Bandarlampung digunakan untuk memasang bendera salah satu Partai Politik di salah satu jalan di kota setempat. Mobil tersebut biasanya digunakan untuk perawatan pohon dan pemeliharaan LPJU. (antara/jpnn)

Bawaslu Bandar Lampung segera memanggil pejabat kota setempat terkait dugaan adanya pemberitaan kendaraan dinas (randis) atau mobil crane.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia