Bawaslu Agendakan Panggil Pejabat Dinas PU Bandar Lampung soal Dugaan Pemasangan Bendera Partai
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung segera memanggil pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota setempat terkait dugaan adanya pemberitaan kendaraan dinas (randis) atau mobil crane.
Mobil dinas crane itu dipakai untuk memasang bendera salah satu partai politik (parpol).
"Besok akan kami panggil pejabat di kota ini serta pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi soal dugaan perkara ini," kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, dilansir Antara, Rabu (10/5)..
Baca Juga:
Candra mengatakan bahwa Bawaslu telah mendapatkan informasinya terkait dugaan randis milik pemkot digunakan untuk memasang bendera salah satu parpol.
Pihaknya telah mengerahkan panwaslu kecamatan terutama di wilayah Labuhan Ratu untuk memperdalam informasinya.
"Kami sudah plenokan terkait dugaan pemasangan atribut partai politik dengan menggunakan mobil yang terindikasikan milik Pemerintah Kota Bandarlampung, maka besok akan kami panggil, beberapa orang dan pejabat teras di pemkot tersebut," ujarnya.
Candrawansah pun menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak bermain-main dengan politik praktis dan jangan sampai ikut serta dalam pemenangan peserta pemilu.
"Dengan kami memanggil pejabat teras di Pemerintah Kota Bandarlampung ini juga sebagai teguran bagi ASN agar tidak bermain-main dengan politik praktis," ujarnya.
Bawaslu Bandar Lampung segera memanggil pejabat kota setempat terkait dugaan adanya pemberitaan kendaraan dinas (randis) atau mobil crane.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News