Bawaslu Lampung Terima Laporan Bacaleg Miliki Parpol Ganda

Kamis, 01 Juni 2023 – 07:45 WIB
Bawaslu Lampung Terima Laporan Bacaleg Miliki Parpol Ganda - JPNN.com Lampung
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Dok Antara

"Nah, untuk partai yang tidak dipilih, nanti bisa mengajukan pengganti di masa perbaikan, karena hasil verifikasi administrasi akan diserahkan ke parpol dan juga Bawaslu. Untuk perbaikan tetap dilakukan hingga akhir pencermatan pada 3 Oktober 2023 mendatang," tutupnya.(antara/jpnn)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mendapatkan laporan beberapa bakal calon anggota legislatif (bacaleg) memiliki partai politik (parpol) ganda.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia