Bawaslu Lampung Terima Laporan Bacaleg Miliki Parpol Ganda
Kamis, 01 Juni 2023 – 07:45 WIB
"Nah, untuk partai yang tidak dipilih, nanti bisa mengajukan pengganti di masa perbaikan, karena hasil verifikasi administrasi akan diserahkan ke parpol dan juga Bawaslu. Untuk perbaikan tetap dilakukan hingga akhir pencermatan pada 3 Oktober 2023 mendatang," tutupnya.(antara/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mendapatkan laporan beberapa bakal calon anggota legislatif (bacaleg) memiliki partai politik (parpol) ganda.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News