Ratusan Bacaleg Lampung Selatan Banyak yang Belum Memenuhi Syarat
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan mencatat ada ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan partai politik dinyatakan berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan hal itu diketahui setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Dari hasil verifikasi KPU, sebanyak 730 bakal calon yang diajukan ini secara keseluruhan oleh partai. Namun, yang memenuhi syarat hanya 51 bacaleg atau 6,9 persen.
"Kemudian yang BMS itu ada 679. Artinya, hampir seluruh partai politik akan melakukan perbaikan," katanya, dilansir Antara, Selasa (27/6).
Dia menjelaskan, dari ratusan bakal caleg yang berkasnya telah diverifikasi dan berstatus BMS disebabkan ada dokumen persyaratannya yang belum absah kebenarannya, sesuai dengan yang diatur dalam regulasi.
Oleh karena itu, bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU Lampung Selatan telah menyediakan tempat khusus untuk melayani pertanyaan atau berdiskusi terkait hasil verifikasi administrasi.
Dia berharap bagi para bacaleg agar melakukan perbaikan sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan kemarin.
"Setelah berkas perbaikan, kami nanti akan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen-dokumen yang dirasa diragukan," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan mencatat ada ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan partai politik dinyatakan BMS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News