Sah, Muhammad Junaidi Resmi sebagai Anggota DPRD Menggantikan RMI
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wakil Ketua IV DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail resmi dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dari jabatannya sebagai anggota dewan.
Raden Muhammad Ismail atau RMI di PAW oleh Muhammad Junaidi.
Pengambilan sumpah pergantian antar waktu itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Mingrum Gumay mengatakan bahwa pergantian antar waktu yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD Lampung.
Anggota DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail di PAW karena diberhentikan.
Pemberhentian itu tertulis dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor 100.2.1.4/3110 2023 tentang PAW anggota DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail.
Mingrum Gumay mengucapkan terima kasih kepada Raden Muhammad Ismail yang telah mengabdi selama jabatannya.
"Terima kasih kepada saudara RMI telah melakukan pengabdian selama sebagai wakil rakyat selama kurang lebih tiga tahun ini," kata Mingrum Gumay di Gedung Paripurna DPRD, Kamis (24/8).
Wakil Ketua IV DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail resmi dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dari jabatannya sebagai anggota dewan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News